Arti dan makna logo lambang
satpol pp, - Setiap anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) diwajibkan
mengenakan atribut lambang Satpol PP yang diletakkan di lengan kanan atas.
Lambang dengan warna dasar biru yang berarti Negara kesatuan Negara bahari ini
memiliki berbagai arti. Lambang Satpol PP berbentuk tameng atau perisai yang
berfungsi sebagai pengayom masyarakat dengan melaksanakan fungsi menciptakan
ketertiban umum di kewilayahan.
Gambar yang bentuknya
seperti kemudi kapal memiliki arti seorang polisi pamong praja sebagai pembantu
kepala daerah wilayah dalam menentukan arah dan tujuan pengabdian kepada bangsa
dan Negara. Warna putih berarti suci. Sementara gambar yang bentuknya seperti
bunga melati berwarna kuning disebut kusuma bangsa, yang berarti seorang polisi
pamong praja agar memberikan keteladanan terhadap anggota masyarakat
dalam hal menegakkan disiplin nasional. Kuning berarti keanggunan.
Gambar padi dan kapas
memiliki arti yang berbeda. Padi yang berjumlah 45 butir artinya seorang polisi
pamong praja dalam melaksanakan tugas kewajibannya selalu berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 45. Sementara kapas berarti panca prasetya korpri yang
bermakna seorang polisi pamong praja dalam berperilaku dan berbicara selalu
berpedoman pada Sumpah Prasetya Korpri.
Sehelai pita bertuliskan
praja wibawa memiliki makna bahwa polisi pamong praja harus dapat menjadi
pengayom dan penegak bangsa. Tinta merah berarti berani. Angka 1950 menandakan
bahwa polisi pamong praja lahir pada tahun 1950.